CIAMIS, GLOBAL JABAR NEWS– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis terus memperkuat program pemberdayaan masyarakat melalui peresmian Kampung Zakat di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Rabu (5/8/2026). Program tersebut menjadi Kampung Zakat ke-13 di Kabupaten Ciamis dan mempertegas komitmen Baznas dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mewakili Bupati Ciamis meresmikan program tersebut di GOR Desa Cimari. Jajaran Baznas Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forkopimcam Cikoneng, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat turut menghadiri kegiatan tersebut.
H. Lili Miftah: Zakat Harus Mengangkat Kesejahteraan Mustahik
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, M.Ag., menegaskan Baznas tidak hanya menyalurkan zakat untuk memenuhi kebutuhan konsumtif masyarakat. Baznas juga mengembangkan berbagai program produktif agar mustahik mampu meningkatkan taraf hidup dan menjadi lebih mandiri.
Menurutnya, Program Kampung Zakat menjadi salah satu strategi Baznas Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan manfaat zakat secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
"Kampung Zakat menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mampu menggerakkan pemberdayaan ekonomi umat. Baznas Kabupaten Ciamis ingin menghadirkan program yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujar H. Lili Miftah.
Ia menjelaskan dana zakat, infak, dan sedekah akan diarahkan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan, seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, renovasi rumah tidak layak huni, peningkatan akses pendidikan, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sinergi Baznas dan Pemerintah Perkuat Program Umat
H. Lili Miftah mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang ikut menyukseskan Program Kampung Zakat.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci keberhasilan dalam memperluas manfaat zakat kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyatakan Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendukung program-program Baznas yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Program Kampung Zakat yang hari ini kami resmikan di Desa Cimari merupakan salah satu ikhtiar bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat berbasis kewilayahan," kata Andang.
Ia berharap Program Kampung Zakat tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Kampung Zakat Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Baznas Kabupaten Ciamis merancang Program Kampung Zakat sebagai pusat pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Program tersebut tidak hanya menyalurkan bantuan sosial, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi melalui pembinaan usaha produktif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pendampingan berkelanjutan.
Desa Cimari kini tercatat sebagai Kampung Zakat ke-13 di Kabupaten Ciamis. Baznas Kabupaten Ciamis berharap program tersebut menjadi model pemberdayaan yang dapat diterapkan di desa-desa lain sehingga manfaat zakat semakin luas dan mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
