JAKARTA — Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama personel Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat membubarkan aksi tawuran yang terjadi di kawasan Pisangan, Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (8/9).
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 03.06 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kelompok yang diduga terlibat aksi tawuran.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan tindakan preventif dengan membubarkan kelompok tersebut guna mencegah aksi berlanjut dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan yang lebih luas.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu orang untuk menjalani proses lebih lanjut. Selain itu, dua senjata tajam jenis celurit turut diamankan sebagai barang bukti.
Patroli gabungan kemudian terus ditingkatkan, khususnya pada waktu dan sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada waktu rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Redaksi : ( A. Rahmat. S )
Editor : ( Ade. R. S )