LAMPUNG — Aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), status aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), mulai Senin, 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
Penurunan status tersebut dilakukan setelah sejumlah parameter pemantauan menunjukkan adanya penurunan aktivitas vulkanik. Kondisi ini antara lain diperkuat oleh data deformasi yang memperlihatkan adanya deflasi, yang mengindikasikan berkurangnya tekanan di dalam tubuh gunung api.
Sebelumnya, Gunung Anak Krakatau berada pada status Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Dalam periode tersebut, aktivitas erupsi tercatat cukup tinggi dengan ratusan kejadian hingga awal September.
Aktivitas kembali meningkat pada awal September. Erupsi berlangsung sekitar 25 jam, mulai 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.
Dalam aktivitas tersebut, tercatat aliran lava mengarah ke sisi barat laut, barat, dan barat daya dari pusat erupsi.
Radius 2 Kilometer Tetap Menjadi Zona Terlarang
Meski status aktivitas telah diturunkan menjadi Level II, Badan Geologi tetap menetapkan batas keselamatan di sekitar Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat, wisatawan, pengunjung, maupun pendaki dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat agar tetap mewaspadai potensi lontaran batu pijar maupun hujan abu dengan intensitas lebat yang masih dapat terjadi.
Masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Termasuk di dalamnya berbagai isu mengenai erupsi yang disebut-sebut dapat secara langsung memicu tsunami. Masyarakat diimbau merujuk pada informasi resmi dari instansi berwenang.
Pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dilakukan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Evaluasi tingkat aktivitas dapat dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada kondisi gunung api.
Dengan status Level II (Waspada), masyarakat di sekitar kawasan Selat Sunda diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rekomendasi keselamatan, serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari Badan Geologi/PVMBG.